Civitas Al-Zaytun Sebut Pemerintah Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Viva.co.id

"Perlu diajukan ke Mahkamah International biar nyaho! Bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yaitu kriminalisasi dan presekusi di atas negara yang konstitusinya menjamin kebebasan beragama," bebernya.

Jelang Pencoblosan, Oknum Manager Unit PDAM di Indramayu Diduga Sebar Stiker Capres

Selain ZZ, ada juga yang mengatakan pemerintah telah dzalim.

"Terlalu. Akan ada hukum-hukum baru di negara Indonesia: Penyitaan agama, pemblokiran pendidikan," demikian dituliskan salah seorang civitas berinisial DC.

Nakhoda Kapal di Indramayu Sukses Transformasi Seni Tarling ke Dunia Digital

Ia menyebut, bahwa modus yang dijalankan saat ini adalah menguasa lahan dengab cara memboikot asupan makan santri.

Kemudian terjadi pembiaran dan pemeliharaan fitnah dengan membiarkan tanpa tanggapan dan respons laporan para orang tua santri ke kepolisian.

Kisah Tuti Anak Petani Karawang, Berawal dari Waiters Lulusan SMP Kini Jadi Miliarder

Ia pun memasrahkan urusan Al-Zaytun kepada Allah. Seraya mendoakan agar Al-Zaytun tetap berada dalam lindungan-Nya.

"Ya Allah, kami serahkan urusan yang tiada mampu kami upayakan.  Laa hawla walaa quwwata illa billaah. Kami berlindung kepada Mu Yaa Allah, atas perbuatan dan kekejian manusia dholim," tulisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title