Ada Lagi Kasus Hubungan Sedarah (Incest), Kali Ini Bacaleg DPRD Lombok Barat. Cek Faktanya!

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar DPD PDIP Nusa Tenggara Barat telah membela S, seorang bakal caleg PDIP di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Ganjar Pranowo Ungkap Isi Pertemuan dengan Megawati di Menteng

S adalah Ketua PAC PDIP Sekotong sekaligus bakal caleg DPRD Lombok Barat Dapil Lembar-Sekotong. Sebelumnya, S viral di media sosial atas tuduhan tersebut dan dihakimi oleh massa. Saat ini, S telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. 

PDIP NTB akan melakukan perlawanan hukum terhadap persekusi dan penganiayaan massa terhadap kadernya berinisial S. Berdasarkan hasil investigasi tim hukum PDIP NTB, tuduhan S memperkosa anak kandungnya tidak berdasar dan merupakan fitnah.

Puan Maharani Enggan Tanggapi Isu Pengambilalihan Kursi Ketum PDIP

"Isu ini berkembang liar sehingga mengancam kehormatan partai. DPD PDIP mendorong pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini, serta menangkap pelaku persekusi dan dalang intelektual dalam kasus ini," kata Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi, Kamis, 20 Juli 2023. 

PDIP, lanjut Raden, juga akan meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk turun tangan jika polisi setengah hati menindak tegas terhadap para pelaku persekusi dan penganiayaan. 

Lolos ke Senayan, Denny Cagur Janjikan Hal Ini untuk Rakyat

Sementara Polda NTB telah telah mengambilalih salah satu dari dua laporan dalam kasus penganiayaan tersebut dari Mapolres Lombok Barat. "Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang di perlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat(NTB) mengambil keputusan untuk memecat dan mencabut keanggotaan S (50) sebagai bakal caleg usai dihakimi masa karena menghamili anak kandungnya sendiri. 

Halaman Selanjutnya
img_title