Viral! Beredar Video Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Cek Faktanya

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan berita bohong atau hoax berupa  video memuat foto Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang seolah menyampaikan statement terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun.

WhatsApp Semakin Canggih: Hadirkan Fitur Baru untuk Lacak Asal-Usul Gambar di Aplikasi

Video hoax tersebut diunggah akun TikTok dengan judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI".

Dalam video berdurasi 10'.09" itu bernarasi: “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI. Berikut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.

Sora: AI OpenAI Ubah Teks Jadi Video Keren, Dianggap Jadi Pesaing Berat Google Lumiere

Hal ini bermula saat pondok pesantren Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam.  Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api. 

Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun.”

Punya Asisten AI Pribadi di TikTok, Yuk Kenalan dengan Symphony Assistant

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyatakan bahwa narasi yang disampaikan di media sosial TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoax. 

"Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah.

Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut," kata Kapuspen TNI.

Lebih lanjut Laksda Julius Widjojono menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070.

kemudian diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. 

"Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya," tegasnya

Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial. Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten. 

"TNI berharap dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi," ungkap Laksda Julius Widjojono.

"Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar," tegasnya