KPK Sudah Periksa 70 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pungli di Rutan

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih berupaya untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Saat ini, sudah ada 70 orang diperiksa sebagai saksi.

Pengunjung Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barbuk Ditemukan di Jaket Anak

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan oleh banyak pihak, karena berdasar penelusuran ada lebih dari satu orang yang melakukan pungli di Rutan KPK.

'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

"Karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar 3 tahunan ya, 2019, 2020 dan 2021," kata Asep.

Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai bentuk bersih-bersih di kalangan internalnya. Menurut Asep, pengusutan akan dilakukan hingga tuntas agar tidak terulang hal yang sama.

WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung

"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih=bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa diduga sudah ada puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di dalam Rutan KPK. Pungli itupun sudah ditemukan hingga Rp 4 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title