KPK Sudah Periksa 70 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pungli di Rutan

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih berupaya untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Saat ini, sudah ada 70 orang diperiksa sebagai saksi.

Persyaratan Umum Untuk Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan oleh banyak pihak, karena berdasar penelusuran ada lebih dari satu orang yang melakukan pungli di Rutan KPK.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

"Karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar 3 tahunan ya, 2019, 2020 dan 2021," kata Asep.

Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai bentuk bersih-bersih di kalangan internalnya. Menurut Asep, pengusutan akan dilakukan hingga tuntas agar tidak terulang hal yang sama.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih=bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa diduga sudah ada puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di dalam Rutan KPK. Pungli itupun sudah ditemukan hingga Rp 4 miliar.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Syamsuddin pun meminta kepada publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah saat ini. Pasalnya, KPK mengaku akan bertindak tegas pada orang-orang yang ikut terlibat pungli.

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK," kata dia.

"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya," ujar Ghufron kepada wartawan dikutip Jumat 14 Juli 2023. 

Ghufron mengatakan bahwa terduga pelaku pungli di rutan KPK itu dilakukan tidak secara tunai atau cash menerima uangnya. 

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," kata dia.

Para tahanan melakukan setoran kepada terduga pelaku pungli itu demi mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan di dalam rutan, mulai dari memiliki hand phone hingga akses makan-minum.