Mantan Penyidik KPK Kasus e-KTP Jadi Tenaga Ahli Menpora Dito. Kok Bisa?
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengumumkan Tenaga Ahli yang baru yang berasal dari Polri yakni Ambarita Damanik untuk membantu upaya pencegahan korupsi di Lingkungan Kemenpora.
Sosok Ambarita Damanik tentu tidak asing lagi dalam dunia pemberantasan korupsi, sebab pernah menjadi Penyidik senior KPK dari tahun 2005 sampai dengan 2021.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan bahwa dirinya mengenal baik sosok A. Damanik sebagai penyidik senior yang tegas dan berwibawa selama memimpin Satgas Penyidikan KPK dimana Yudi merupakan anggota penyidiknya.
Damanik, kata Yudi, selama di KPK dipercaya oleh pimpinan KPK memimpin penanganan banyak kasus besar seperti Bank Century, Proyek E-KTP, kasus kasus korupsi di BUMN, hingga OTT yang melibatkan aparat penegak hukum, eksekutif hingga legislatif. Publik mengenal sosoknya ketika memimpin penangkapan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP dan juga Samin Tan yang menjadi DPO KPK.
Yudi menjelaskan bahwa Damanik selalu bekerja tuntas bahkan ketika menangani kasus EKTP sempat mendapatkan penghargaan prestasi dari FBI atas kerjasama yang baik antar 2 negara Indonesia dan Amerika Serikat. Penghargaan itu diserahkan oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia pada tahun 2019.
Sementara selama berkarir di Kepolisian, A. Damanik lebih banyak berkarir di bidang Reskrim. Selain itu dia pernah menjadi Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan menjadi Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).
Ketika di KPK, A. Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri sekitar tahun 2012. Kemudian A. Damanik termasuk dari 57 orang yang tersingkir karena TWK.