Dianggap Tak Merakyat, Madura Communicate Minta Mahkamah Kehormatan Dewan Evaluasi Willy Aditya

Willy Aditya
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yakni Willy Aditya kini mendapat sorotan publik khususnya dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

Tidak akan Jalani Sumpah WNI di Indonesia, Kevin Diks Batal Dinaturalisasi?

Willy Aditya yang merupakan anggota legislatif dari Dapil Madura ini dianggap tidak merakyat atau tidak pernah turun Dapil. Hal itu disampaikan oleh Direktur Madura Communicate, Haidar Ali M. Menurutnya, Willy Aditya tak pernah terlihat mengunjungi Madura selaku daerah pemilihannya.

"Terus terang kami sedari awal beliau terpilih juga heran, cuma kami menghormati, karena terpilih di pemilu artinya terpilih secara demokratis. Tapi lebih jauh dari itu rakyat juga punya fungsi kontrol sebagaimana anggota legislatif punya fungsi kontrol terhadap eksekutif. Hasil verifikasi dan identifikasi kami, saudara Willy tak pernah sama sekali menyapa masyarakat Madura," ucap Haidar di Surabaya pada Rabu, 26 Juli 23.

PSSI Tegaskan Pemain Keturunan Timnas Indonesia Tidak Dibayar untuk Naturalisasi

Secara ideal, lanjut Haidar, anggota DPR RI mempunyai tugas dan wewenang untuk mengawal kepentingan dan kebutuhan sesuai daerah pemilihan.

"DPR itu kan ada pembagian atau tingkatannya sebagaimana jika kita bicara hukum ada hierarki-nya. DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi itu tugas dan wewenangnya apa saja, pun di tingkat nasional tugasnya apa. Artinya beliau ini harusnya bisa mengakomodir kebutuhan Madura ke tingkat nasional agar lebih didengar," kata Haidar.

Resmi Disahkan Naturalisasi Kevin Disk, PSSI Menaruh Banyak Harap

"Itulah mengapa secara regulatif diatur secara rinci apa saja yang harus dilakukan, apa kebutuhannya, instrumen pendukung dan lain sebagainya. Salah satunya turun dapil, reses atau media serap aspirasi masyarakat bentuk lainnya. Tapi yang paling penting bagaimana wakil rakyat saling kenal dan berdialog langsung dengan rakyatnya. Kami bicara rakyat bukan sekedar konstituen. Tapi gimana jika wakil rakyatnya tak pernah turun dapil sama sekali," imbuh Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Menurutnya, anggota legislatif mempunyai komitmen formil terhadap rakyat dan negara.

"Secara regulatif kita kenal sebagai kode etik. Kita punya MKD sebagai instrumen mengevaluasi code of conduct DPR yang cacat," kata Haidar.

Selain itu, Haidar mengingatkan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, MKD harus teliti dalam melaksanakan tugas.

"Meski dibentuk oleh DPR sendiri, MKD harus independen. MKD punya tugas dan wewenang untuk mengevaluasi anggota DPR yang bermasalah secara code of conduct atau kode etik," tegasnya.

Diakhir, Direktur Madura Communicate tersebut menuturkan, akan segera menindaklanjuti hasil identifikasinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan dalam waktu dekat.

"Kami di Madura Communicate punya SDM dari berbagai latar belakang, pendidikan, hukum, ada lulusan Fisip dan lainnya. Kami akan tuliskan surat resmi dan hasil kajian kami, verifikasi, identifikasi atau temuan kami terhadap saudara Willy Aditya yang tak pernah turun dapil. Kami akan kirimkan suratnya nanti ke MKD agar oleh MKD dibawa ke sidang etik DPR RI," pungkasnya.