Bupati Indramayu Ungkap Alasan Segel Bisnis Kayu Panji Gumilang

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo

VIVA Jabar – Setelah bisnis galangan kapal disegel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kini menutup bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pulogadung Pindah ke Subang? Kadin Usul Peningkatan SDM

Lokasi tempat kayu-kayu itu berada tidak jauh dari usaha galangan kapal yang terletak di bibir Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebelum ditutup, diketahui bisnis kayu tersebut dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan utama pembuatan kapal dan sejumlah kebutuhan lain Pesantren Al Zaytun.

Galeri 24 Resmikan Outlet Baru di Denpasar Utara, Ada Promo Khusus

Lantas apa alasan Pemkab Indramayu menyegel bisnis kayu milik Panji Gumilang?

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan, bisnis kayu Panji Gumilang tersebut ditutup atau disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan Pemkab Indramayu.

Ade Patas, Mantan Kades yang Sukses jadi Raja UMKM Buah Nanas di Subang

Dia mengungkap lokasi penggergajian tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. "Setelah kita cek sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu), ternyata perizinannya mikro," kata Nina.

Nina mengaku sempat kecolongan. Sebab, ketika galangan kapal telah ditutup, para pekerja justru masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

Halaman Selanjutnya
img_title