Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Nikel, Ahmad Sahroni: Jangan Goyah!

Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di tengah pengusutannya, Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.

Ini Kriteria Pemilik KTP KK Masuk Penerima BPNT Rp2,4 Juta

"Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikitpun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini," ungkap Sahroni dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS), pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Minim Perhatian, Perajin Tempe di Subang Keluhkan Harga Kedelai

"Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Kejagung dalam mengungkap kasus ini," ujar Sahroni.

Ia menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak.

6 Jenis Bansos Mei 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Apa Saja?

Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Kejaksaan menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun. Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.

"Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title