Selesaikan Hutang PT Istaka Karya, Pengamat Acungi Jempol Erick Thohir
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Menteri BUMN Erick Thohir selalu memiliki inisiatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di tubuh BUMN. Belum lama ini, Erick menyiapkan solusi untuk menyelesaikan hutang PT Istaka Karya (Persero).
Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI itu mengatakan bahwa ada beberapa skema untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh kreditur yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) yang belum selesai sejak 2013 silam.
Salah satu usulannya adalah dengan melelang aset jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Setelah aset jaminan utang dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur.
Dr. Trubus Rahadiansyah selaku pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti menilai langkah berani yang dilakukan Erick Thohir dalam menyelesaikan hutang PT Istaka Karya yang mangkrak sejak lama patut diapresiasi.
Penyelesaian hutang yang dilakukan Erick ini merupakan wujud negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMN.
Selain itu, Trubus menambahkan bahwa langkah Erick yang menjanjikan menyelesaikan hutang debitur UMKM di PT Istaka Karya ini menunjukan bahwa Menteri BUMN saat ini berani mengambil risiko. Sebab, selama ini management PT Istaka Karya tak berani bertanggung jawab terhadap hutang perseroan yang sangat besar.
Padahal selama ini penugasan yang dilakukan oleh Istaka Karya merupakan tugas Negara yang harus diselesaikan.
Bahkan 2 periode Menteri BUMN sebelum Erick juga tak tidak berani memberikan kepastian terhadap penyelesaian hutang Istaka Karya.
“Berjanji untuk menyelesaikan hutang Istaka Karya sebenarnya memberikan risiko buat Erick. Namun karena penugasan BUMN merupakan tugas negara, Erick berani mengambil risiko untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah membelit Istaka Karya. Pasti apa yang dilakukan Erick atas sepengetahuan Presiden. Saya juga yakin Erick juga sudah melakukan koordiniasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementrian Keuangan untuk menyeelesaikan permasalahan ini. Harusnya Menteri BUMN sebelum Erick dapat mengambil risiko agar permasalahan Istaka Karya tak berlarut-larut,”kata Trubus.
Kemudian, Trubus menduga tak beraninya Menteri BUMN sebelum Erick untuk menyelesaikan masalah Istaka Karya lantaran mereka memiliki ketakutan akan potensi tanggung jawab pidana akibat penyelesaian hutang di Istaka Karya.
Selain itu, lanjut Trubus, Menteri BUMN sebelum Erick juga takut dikaitkan dengan adanya potensi missed management yang mungkin terjadi di Istaka Karya.
“Dengan menyelesaikan hutang Istaka Karya membuktikan Erick memiliki nyali untuk membersihkan permasalahan di BUMN. Selain itu Erick juga ingin membuktikan bahwa sebagai Menteri BUMN ia tak ingin membebani Pemerintah berikutnya. Sehingga nantinya Menteri BUMN setelah Erick tidak memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaikan hutang dan kerugian Istaka Karya yang terjadi sejak 2013,”kata Trubus.
Sebenarnya masih banyak permasalahan hutang BUMN yang belum dapat diselesaikan. Inisiatif penyelesaian terhadap hutang Istaka Karya yang dilakukan Erick ini menurut Trubus bisa dijadikan momentum untuk dapat menyelesaikan permasalahan hutang BUMN lainnya.
Agar penyelesaian hutang BUMN menjadi baku, Trubus berharap Erick dapat mengusulkan ke Presiden untuk membuat PP atau Perpres.
“Ini kesempatan yang bagus untuk membuat kebijakan regulasi yang kokoh. Menteri Erick bisa mengusulkan ke Presiden untuk membuat PP atau Perpres maka ada kebijakan regulasi yang bisa dipakai sebagai pedoman penyelesaian hutang BUMN di kemudian hari. Dengan kebijakan yang kokoh diharapkan penyelesaian permasalahan BUMN yang rugi atau bermasalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Tidak seperti saat ini yang tidak jelas penyelesaiannya. Sehingga penyelesaian masalah hutang di BUMN menjadi transparan dan akuntabel,” ucap Trubus.