Rocky Gerung Ungkap Alasan Kritik Jokowi Pakai Kata 'Bajingan'

Akademisi sekaligus Pengamat Politik, Rocky Gerung
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Pengamat politik Rocky Gerung membeberkan alasannya mengkritik Presiden Jokowi dengan kata 'Bajingan'. Dia mengatakan hal itu biasa dipakai untuk membakar semangat para buruh.

Alasan Mitchel Bakker Gagal Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Rocky mengaku melontarkan omongan itu saat jadi salah satu orator yang diundang para buruh yang menyoroti omnibus law.

"Kemudian masuk laporan, saya sebut bajingan. Itu forum politik, di mana orang bisa memilih satu kalimat supaya dia efektif kan. Kalau saya bilang 'Presiden Jokowi penuh sopan santun', ya gak ada gerakan dong," kata Rocky dalam Youtube Rocky Gerung Official yang dikutip Rabu, 2 Agustus 2023.

Bung Towel Ledek Shin Tae-yong, Oki Rengga Geram dan Beri Balasan Menohok

Menurut dia, kata 'bajingan' yang dipakai Rocky hanyalah dalam perdebatan politik. Rocky juga mengaku sangat menghormati Jokowi sebagai presiden. Justru, kata dia, kata 'bajingan' memperlihatkan keakraban.

"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya. Istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan itu di dalam dalil itu suasananya berdebat politik. Bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di publik," tutur Rocky.

Kontroversi Bung Towel vs Shin Tae-yong: Oki Rengga Angkat Bicara!

Rocky menyampaikan kata 'bajingan' sebagai akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. Ia juga menyebut 'bajingan' itu berarti orang yang dicintai Tuhan.

"Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan polisi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Bukan cuma Rocky, diketahui Refly Harun juga dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah barisan relawan pendukung Jokowi.

"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LP-nya ada dua terlapor, RG dan RH," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Laporan ditangani penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu masih dalam proses pendalaman.

Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang terkait laporan tersebut. Di antaranya adalah pelapor, yaitu Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin, 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.