Jawab Keresahan Publik, Mahfud MD: Kami Menjamin Keberlangsungan Pendidikan di Al-Zaytun

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar - Akhirnya publik agak sedikit lega setelah penetapan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun masih ada kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai nasib para santri Al-Zaytun setelah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Kadisdik Purwakarta Harapkan Hardiknas Jadi Momentum Menguatkan Transformasi Pendidikan

Keresahan itu pun dijawab langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.  Mahfud MD menegaskan bahwa sistem pendidikan di pondok pesantren Al Zaytun tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun, karena ponpes Al Zaytun itu sebagai lembaga pendidikan pesantren," kata Mahfud MD kepada wartawan di Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk mengadakan rapat soal pengamanan dan pendidikan di pondok pesantren Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. 

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

"Sehingga, kita sudah mengantisipasi mungkin, dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri dan Menkumham dengan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi pengamanannya agar pendidikan, berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diungkap langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Kata Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title