Biadab! Teriakan Ampun Seorang Ayah yang Dibunuh Anaknya, Ditikam saat Tidur

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar Seorang pria berinisial FO melakukan penusukan hingga menyebabkan ayah tirinya, CR, meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di dalam rumah yang berlokasi di Jalan Bidara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

“Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO beraksi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Usut punya usut pelaku nekat menghabisi nyawa ayah tirinya itu karena kesal kerap dimarahi. Kejadian ini sendiri terjadi saat korban dan pelaku sedang berada di dalam rumah. Korban tidur di lantai dua, sementara pelaku di lantai 3 sedang wirid.

Aksi Nekat Pengamen Modal Rp 7 Ribu Mudik ke Semarang, Bonceng Istri Hamil Tua Pakai Motor Ekstrem

Tak lama berselang pelaku mengambil pisau dan mendatangi korban. Tanpa basa-basi pelaku menghujam korban yang sedang tidur. Teriakan minta ampun korban tak digubrisnya.

"Sambil tersangka menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali dan korban (mengatakan) 'iya ampun saya yang salah'. Saat itu korban duduk dan kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak 2 kali, ke leher 2 kali," katanya.

Shin Tae-yong Dibantu Kedua Anaknya dalam Perkembangan Timnas Indonesia

Setelahnya, pelaku meninggalkan korban. Singkat cerita, pelaku ditangkap namun menampik melakukan pembunuhan. Tapi, lewat serangkaian pembuktian, pelaku lantas mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka tidak mengaku, hal itu pun terbantah saat dibuktikan melalui scientific criminal crime. Diperoleh pada gagang pisau dan celana tersangka ada darah korban. Tersangka jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban menggunakan kata-kata kasar," ucapnya.