BIADAB! Demi Mendapat Belas Kasihan, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Sambungnya. Cek Faktanya!

Ilustrasi Pembunuhan Berdarah
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Saat itu korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun sudah tidak bernyawa," ungkapnya.  

Bukan Anak Kiai, Gus Miftah Angkat Bicara soal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Para Gus

Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma