Momen Haru Panji Gumilang Berpamitan dengan Santrinya Memenuhi Bareskrim Polri

Momen Panji Gumilang pamitan ke santri Al Zaytun
Sumber :
  • YouTube

VIVA Jabar Sebelum secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan agama, Panji Gumilang, seorang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, telah berpamitan dengan ribuan santri pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023.

Kevin Diks Ungkap Penyebab Cedera Yang di Alami Saat Debut Pertama Kali Dengan Timnas Indonesia

Panji Gumilang berpamitan dalam rangka menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta terkait kasus yang menjeratnya. Ribuan santri Al Zaytun pun mengiringi kepergian Panji dengan berkumpul di halaman Masjid Rahmatan Lil Alamin.

Dalam pidatonya, Panji menyampaikan tujuannya pergi ke Jakarta. Dia juga meminta para santrinya agar tidak cemas. Dia juga meminta para santri tetap fokus belajar.

Shin Tae yong Ungkap Harapannya Pada Ketum PSSI

“Syekh mau ke Jakarta, memenuhi undangan Kepolisian Republik Indonesia. Jangan khawatir anak-anakku, syekh akan hadir dan akan menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan,” ujar Panji Gumilang dikutip dari YouTube Al Zaytun Official, Rabu, 2 Agustus 2023.

“Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik, syekh hanya beberapa jam saja, nanti pulang lagi dan jumpa lagi,” sambung Panji Gumilang dilanjut tepuk tangan hadirin.

Bingung Pilih Smart TV atau Android TV? Simak Perbedaan Lengkapnya Disini

Panji Gumilang jadi tersangka

Kini, Panji Gumilang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Panji dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.