Hattrick Rocky Gerung, 3 Kali Dilaporkan Ke Polda Metro Atas Kasus Penghinaan Presiden

Akademisi sekaligus Pengamat Politik, Rocky Gerung
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung merupakan sosok kontroversial, karena kritikannya yang sangat tajam terhadap Presiden Joko Widodo. Tak jarang akibat kritikannya tersebut Rocky harus berurusan dengan kepolisian akibat kritikan-kritikannya yang sangat tajam. Kali ini lagi-lagi ia kembali dipolisikan. 

Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

Polda Metro Jaya menerima laporan yang ketiga terhadapnya. Adapun yang melaporkan adalah DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun, ahli hukum tata negara, Refly Harun tidak ikut dipolisikan seperti dua laporan sebelumnya.

Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi mengatakan Rocky dilaporkan atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

"Membuat laporan polisi terkait adanya peristiwa yang kami duga perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal publik namanya Rocky Gerung. Perbuatannya mengucapkan kata-kata dalam suatu orasi dalam suatu tempat dengan ucapan bahwa Jokowi itu 'bajingan yang tolol' dan juga ada sebutan lain 'bajingan yang pengecut'," kata dia kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.

Ketua DPD Redpdem DKI Jakarta, Jimmy Fajar menambahkan laporan dibuat supaya tidak ada polemik panjang buntut pernyataan Rocky. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Rocky dilaporkan atas Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 2017 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ujaran kebencian yang dilakukan saudara RG sudah menimbulkan keresahan di tingkatan masyarakat," kata Jimmy menambahkan.

Halaman Selanjutnya
img_title