Rocky Gerung Kembali Dipolisikan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marga Laoli

Aksi Mendesak Agar Rocky Gerung Ditangkap
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) menyambangi Markas Polda Metro Jaya lagi hari ini guna mengklarifikasi laporannya terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Nias.

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng

Laporan ini sebelumnya diajukan karena dugaan penghinaan terhadap marga Laoli pada tahun 2020 silam.

"Kunjungan kami ke Polda ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan polisi yang telah kami ajukan sebelumnya terkait penghinaan terhadap salah satu suku atau marga, khususnya marga Laoli. Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung," kata Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Wiradarma menjelaskan Rocky menggunakan akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 melakukan penghinaan yang menyamakan marga Laoli dengan binatang.

"Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @Rockygerungfansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," kata dia.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

Akademisi sekaligus Pengamat Politik, Rocky Gerung

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Wiradarma menyebut, laporan yang mereka ajukan sejak tahun 2020 bakal diteruskan penyidik. Dalam waktu dekat, penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title