Ironis! Hanya 14,6 Persen Perempuan yang lolos Test Wawancara Calon Bawaslu Se-Jawa Barat
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah selesai melaksanakan Test Kesehatan dan Wawancara, yang merupakan tahap akhir yang menjadi kewenangan Tim Seleksi pada tanggal 31 Juli 2023.
Hasilnya adalah dari jumlah87 peserta perempuan yang mengikuti tes, hanya tersisa 37 perempuan dari jumlah254 calon anggota Bawaslu yang lolos, sekitar 14,6 % perempuan.
Tentu saja hasil ini jauh dari komitmen dalam melaksanakan berbagai peraturan perundang-undangan yang menyaratkan 30 % representasi kalangan perempuan.
Selain itu, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi publik, dimana Bawaslu inkonsisten dalam melaksanakan afirmasi action bagi kalangan perempuan. Kondisi ini sangat ironis dan menimbulkan banyak pertanyaan atas ketidakkonsistenan Bawaslu dalam keberpihakannya terhadap kaum perempuan.
Pertama, Kemana Peraturan Memperhatikan 30 % Perempuan ?.
DalamUndang-undang Republik Indonesia no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 92 ayat ( 11 ) setiap anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % ( tigapuluh persen ).
Selanjutnya diperkuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 10 tahun2012, pada pasal 41 ayat (1) menyatakan bahwa tim selesksi menyampaikan hasil penjaringan dan penyaringan nama-nama calon anggota bawaslu propinsi atau Panwaslu kabupaten /kota kepada Bawaslu atau Bawaslu Propinsi.
Dan ayat ( 2 )menyebutkan bahwa “ nama-nama calon anggota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berjumlah paling sedikit 6 ( enam ) orang dengan komposisi keanggotaan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % ( tiga puluh persen ).
Dan diperjelas lagi pada pedoman pelaksanaan Pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten /Kota masa Jabatan 2023 -2028,bahwa; ( c ). Penetapan, Pengumuman dan penyampaian hasil tes kesehatan dan tes wawancara, (1) tim seleksi melakukan rapat pleno untukmenetapkan 2 ( dua) kali kebutuhan bagi calon angota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih berdasarkan tes kesehatan dan tes wawancara dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).
Meskipun amanat Undang-undang sudah jelas agar memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% ( tiga puluh persen ), namun pada kenyataannya amanat itu tidak dijalankan oleh tim Seleksi calon Bawaslu Kabupaten/kota di Provinsi JawaBarat.
Kedua, Kemana Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif “Perempuan Berdaya Mengawasi” ?.
Pada tanggal 5 Nopember 2022, salah satu Pimpinan Bawaslu RI, Loly Suhenty memulai Program Pengawas Partisipatif (P2P), dengan tajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi”. Di Kota Padang.Program yang sama juga di gelar di aceh dan dibeberapa tempat lainnya.
Tentu saja dalam berbagai pernyataan Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat tersebut, sangat berharap perempuan bisa berdaya dalam berpartisipasi mengawasi seluruh tahapanpemilu 2024. Program ini amat sangat ironis dengan hasil Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Ketiga, Kemana Hasil Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ?
Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)merupakan program Bawaslu RI periode 2017-2022. Program SKPP ini amat sangat massif, dilakukan di seluruh propinsi dan Kabupaten Kota di Sleuruh Indonesia.
Sudah bisa dibayangkan berapa jumlah alumni yang sudah dilahirkan oleh promramini. Mungkin puluhan ribu kader pengawasan yang sudah dilahirkan. Jawa Barat, tentunya salah satu propinsi yang mendapatkan porsi yang cukup besar dalamp rogram SKPP ini, karena Kabupatennya dengan jumlah banyak.
Sudah bisa dipastikan representasi perempuan menjadi fokus utama dalam program ini. Namun kemana Alumni Perempuan SKPP di Jawa Barat ketika melihat hasil seleksi diatas. Apakah tidak berminat atau memang tidak diakomodir oleh Tim Seleksi atauBawaslu ? dengan alasa apapun. Sungguh samgat ironis.
Keempat, Kemana Ibu Loly Suhenty ?
Satu-satunya perempuan yang lolos menjadi pimpinan Bawaslu RIpada periode 2022-2027 adalah Ibu Loli Suhenty. Saat ini menjabat Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sebelum menjabat di Bawaslu RI, Ibu Loly Suhenty merupakan salah satu Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dan sama-sama kita ketahui selama menjabat baik di Bawaslu Provinsi Jawa Barat maupun setelah menjabat di Bawaslu RI, beliau sangat getol mengkapanyekan keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dalam pengawasan pemilu.
Hal itu juga bisa dibuktikan dengan berbagai program Bawaslu RI yang berada di bawah kordinasinya. Sekali lagi ketika melihat hasil seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat amat sangat ironis, sekaligus mempertanyakan peran Kordiv Pencegahan tersebut.
Apakah tidak mendapat dukungandari 4 komisioner lainnya dalam memperjuangan perempuan, atau memang beliaunya sendiri juga tidak kuat komitmenya dalam mengajukan calon Bawaslu dari kalangan perempuan.
Kondisi ketiadaan representasi kalangan perempuan tentu saja bukan hanya dialami oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, beberapa provinsi dan Kabupaten Kota juga mengalami hal serupa.
Namun nampaknya Bawaslu RI juga seakan tidak menjadikan isu perempuan ini sebagai isu utama, bukatinya kondisi ini jalan terus dan sampai pimpinan Bawaslu Provinsi, Kabupate/Kota dilantik oleh Bawaslu RI.
Sikap yang sama pun akan terjadi pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang tidak ada kalangan perempuannya, yaitu :Kabupaten Indramayu, Kabupaten CIanjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang dan Kota Banjar.
Walaupun tentu saja sebagai masyarakat perlua mengingatkankomitmen Bawaslu RI tersebut, sehingga harapannya Bawaslu RI bisa menganulirhasil test wawancara dan Kesehatan pada 5 Kabupaten/Kota tersebut, untuk mengakomodir kaum perempuan.