Keluarga Tolak Permintaan Maaf Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Berharap Dihukum Mati

Pembunuh Mahasiswa UI
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA JabarPelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya mengaku sering didatangi oleh korban di dalam mimpinya. Pelaku mengaku sangat menyesal dengan perbuatan tersebut dan akan menerima semua konsekuensi hukum. 

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Selain itu, pelaku pembunuhan Muhammad Naufal Zidan itu juga meminta maaf kepada pihak keluarga atas perbuatannya. Tapi, perwakilan keluarga Muhammad Naufal tak menerima permohonan maaf. Keluarga ingin proses hukum terhadap Altaf berjalan sampai tuntas. 

"Ya kalau secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan," tutur Fais Rafsanjani, paman Zidan dalam konferensi pers di Polres Depok yang dilansir dari tvOnenews.com. 

5 Rekomendasi AI Siap Bantu Tuntaskan Skripsi

Fais Rafsanjani menganggap bahwa permohonan maaf dari Altaf itu adalah hal yang wajar. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang menimpa keponakannya itu harus selesai lewat jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," tegas Fais.

Xiaomi Smart Tower Heater Lite: Pilihan Terbaik Penghangat Ruangan Keluarga

Sementara itu, keluarga meminta pasal yang menuntut korban adalah Pasal 340. Karena, keluarga menganggap ada sebuah perencanaan pelaku untuk menghabisi nyawa remaja berusia 19 tahun tersebut. 

Fais Rafsanjani meyakini jika kejadian yang saat ini menimpa keponakannya juga tidak dapat diterima apabila terjadi di kubu pelaku. Karena itu, Fais sangat menginginkan semua yang telah dilakukan oleh Altaf diproses secara hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title