Gol Kedua Bahrain ke Gawang Indonesia Tidak Sah? Ini Aturan FIFA
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:08 WIB
Sumber :
- pssi.org
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," tambahnya.
Baca Juga :
Pengakuan Jujur Media Malaysia soal Performa Timnas Indonesia, Gak Nyangka Bakal Bilang Begini
Kemudian, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Dengan demikian, gol Bahrain yang dicetak oleh Mohamed Marhoon bersifat sah secara aturan FIFA.