Persib Tak Terima! Ajukan Banding atas Sanksi Beckham Putra, Nasib di Tangan PSSI
VIVA Jabar – Manajemen Persib Bandung menyatakan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha.
Hukuman tersebut berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan dan denda sebesar Rp 75 juta.
Sanksi ini dijatuhkan akibat selebrasi Beckham dalam laga melawan Persija Jakarta pada 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Selebrasi "kedinginan" yang dilakukan Beckham terinspirasi dari pemain Chelsea, Cole Palmer. Aksi ini menjadi sorotan setelah beberapa suporter melempar botol ke lapangan.
Komdis PSSI menilai selebrasi tersebut memancing reaksi negatif dari penonton dan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Persib secara resmi menyampaikan keberatan mereka, menegaskan bahwa selebrasi Beckham tidak memiliki unsur provokasi.
Manajemen langsung mengajukan banding setelah menerima keputusan Komdis PSSI pada 20 Februari 2025.