Komdis PSSI Berikan Sanksi Sebesar 70 Juta Kepada Persib Bandung
- persib.co.id
VIVA Jabar –Persib Bandung telah resmi meraih gelar juara pada pekan ke-31 Liga 1 2024/2025 setelah Persebaya Surabaya ditahan imbang oleh Persik Kediri.
Pada saat Persib Bandung menjalani pertandingan melawan Barito Putera telah dijatuhi oleh sanksi berupa denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat 2 insiden yang terjadi.
Dalam salinan keputusan Kombes PSSI bernomor 171/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 dan 172/L1/SK/KD-PSSI/V/2025, Persib dikenakan sanksi dua kali.
Untuk sanksi yang pertama Persib Bandung telah melakukan dua kali menyalakan petasan di Tribun barat sisi Selatan studio GBLA pada pekan ke-31 Liga 1 2024-2025 pada tanggal 9 Mei 2025 lalu.
Berdasarkan sebuah ketentuan pasal 70 ayat (1) dan (2) serta lampiran Nomor l Nomor 5 dari Komite Disiplin PSSI tahun 2023, dalam tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran sehingga Persib Bandung dikenai denda 50 juta.
Dan pada pelanggaran kedua telah terjadi pada menit ke-89 karena ada salah satu suporter Persib Bandung dari Tribun Timur telah melemparkan botol ke lapangan.
Komite disiplin telah mencatat insiden tersebut sebagai pelanggaran yang didukung oleh sang tuan rumah sehingga Persib Bandung mendapatkan tambahan denda sebesar 20 juta.
Sehingga total denda tersebut yang harus dibayarkan oleh Persib Bandung akibat dua sanksi yang telah diberikan oleh Komdis PSSI tersebut sebesar 70 juta.
Sedangkan Persib Bandung saat ini telah kembali ditahan imbang oleh Persita Tangerang pada saat bertandang ke markas Persita dalam melakoni ragam pekan ke 33 Liga 1 2024-2025.*