Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Tekankan Sifat Sukarela Iuran ASN: Jangan Dipaksakan
- Istimewa
VIVA Jabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa iuran sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jabar untuk bonus Persib Bandung tidak bersifat wajib dan tidak boleh memberatkan.
Pernyataan ini disampaikan Dedi di Cirebon, Sabtu, saat menghadiri Hari Jadi Kota Cirebon ke-598.
Dedi menjelaskan, dirinya telah menunaikan janji pribadinya dengan memberikan bonus sebesar Rp1 miliar kepada Persib yang sukses menjuarai Liga 1 Indonesia.
"Yang pertama adalah janji dari saya pribadi, kemudian sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD," ujarnya.
Ia kemudian meminta Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan pengumpulan dana sukarela dari para pejabat Pemprov sebagai bentuk apresiasi kolektif.
Meski menargetkan Rp1 miliar dari iuran ini, Dedi menekankan, "Kalau tidak mampu jangan dipaksakan, apalagi mengambil yang bukan haknya."
Menurut Dedi, sumbangan sukarela harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu.
"Kalau mampunya ASN segitu ya nggak apa-apa, segitu aja. Nyumbang itu kan harus berdasarkan kemampuan," tambahnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan dari Sekda Jabar, bahwa hingga saat ini dana yang terkumpul dari para ASN mencapai Rp400 juta.
"Kalau hari ini katanya baru Rp400 juta, ya sudah. Mampunya segitu, jangan dipaksakan," tegasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (25/5), Dedi telah menyampaikan komitmen bonus kepada Persib di hadapan ribuan Bobotoh di Gedung Sate, Bandung.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk bonus tersebut.
Total bonus yang diupayakan untuk Persib mencapai Rp2 miliar, yang terdiri dari dana pribadi Gubernur Jabar sebesar Rp1 miliar dan iuran sukarela dari ASN senilai maksimal Rp1 miliar. *