Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Bonus ASN yang Ditolak Persib Bandung
- Istimewa
VIVA Jabar – Isu soal bonus untuk Persib Bandung kembali mencuat, kali ini dengan warna yang lebih kompleks. Dana yang dijanjikan berasal dari hasil penggalangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun kemudian ditolak oleh pihak klub, dan menuai respons dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Awalnya, bonus senilai Rp1 miliar direncanakan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Maung Bandung. Namun, saat proses pengumpulan dana selesai, angka yang terkumpul hanya menyentuh Rp356 juta. Perbedaan ini menjadi titik panas yang akhirnya membuat Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kemarin yang Rp 350 juta staf saya di Persib suruh dikembalikan. Jangan jadi penudingan bahwa sudah diterima, ini Umuh Muchtar tidak akan ngambil sepeser pun, saya lebih dari situ mengeluarkan uang pribadi buat pemain," kata Umuh.
Namun bukan hanya soal nominal yang menjadi persoalan. Umuh menyatakan dirinya meragukan transparansi dalam proses pengumpulan dana tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan bahwa jumlah sebenarnya bisa jadi sudah mencapai Rp1 miliar, tapi yang diserahkan hanya sebagian.
"Saya curiga jangan-jangan dari ASN sudah Rp 1 miliar, terus diberikan Rp 350 juta, itu yang kecurigaan saya. Jadi saya tidak mau terima, jadi dikembalikan dulu," tuturnya.
Di tengah riuh sorotan publik, Gubernur Dedi Mulyadi pun akhirnya buka suara. Ia menyebut bahwa seluruh proses telah dikonsultasikan dengan hati-hati, dan tidak dilakukan secara sembarangan. Ia juga menegaskan, langkah berikutnya bukan lagi di tangannya.
Pernyataan ini sekaligus meredam anggapan bahwa Pemprov tergesa-gesa atau tidak transparan. Dedi ingin publik tahu bahwa proses ini berjalan dengan pertimbangan, bukan sekadar gestur politik.
Kini, nasib dana Rp356 juta itu belum jelas. Apakah akan tetap diberikan sebagai bentuk apresiasi dalam bentuk lain, dialihkan ke program sosial, atau dikembalikan ke kas daerah masih menunggu keputusan para ASN dan pihak berwenang.
"Sekarang terserah Pak Sekda saja, terserah para pemberi sumbangan ketika uang dikembalikan dan mau dikemanakan itu terserah pemberi sumbangan, terserah mereka," jelasnya.