Cara Penukaran E-Ticket Persib Bandung vs Persebaya, Dua Lokasi Disediakan
- Persib. Co
VIVAJabar - Persib Bandung akan menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (12/9/2025) sore.
Pertemuan Persib Bandung dan Persebaya Surabaya merupakan laga besar yang bakal menyedot perhatian Bobotoh.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan nyaman, Persib Bandung kembali membuka layanan penukaran e-ticket dengan gelang penanda di dua titik utama, yaitu Summarecon Mall Bandung (Summaba) dan Detasemen Jasa Angkutan (Den Jas Ang), Kota Bandung, pada Jumat, 12 September 2025.
Persib Bandung vs Persebaya
- VIVAJabar
Kebijakan penukaran tiket, termasuk untuk tribun Barat dan pertandingan dengan animo besar lainnya, menjadi langkah penting agar pengalaman menonton di stadion berlangsung aman, terkontrol, sekaligus memberi kepastian dan kenyamanan bagi Bobotoh maupun seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan.
Di luar aspek teknis, perlu dicatat bahwa untuk pertandingan Persib vs Persebaya dan partai-partai lain yang berstatus big match, proses penukaran e-voucher menjadi gelang penanda tetap diberlakukan tanpa pengecualian.
Aturan ini menjadi bagian dari pengendalian jumlah penonton sekaligus langkah preventif agar distribusi tiket lebih tertib, sehingga setiap Bobotoh yang hadir di stadion benar-benar terdata dan mendapatkan akses yang sah.
Di Summaba, yang berlokasi di Jalan Grand Bulevar No. 1, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, layanan penukaran hanya berlaku untuk kategori VIP Bawah, VIP Barat Selatan (VBS), VIP Barat Utara (VBU), dan VBU Lounge.
Sementara penonton dengan tiket tribun Timur, Utara, dan Selatan dapat melakukan penukaran di Den Jas Ang, Jalan Ibrahim Adjie No. 433, Kota Bandung. Kedua lokasi akan melayani penukaran mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.
Sebagai tambahan, Bobotoh juga perlu memperhatikan bahwa e-voucher tidak lagi dikirimkan melalui email.
Saat ini, e-voucher hanya dapat diakses melalui Persib App di menu Profile - Tiket Kamu.
Selain itu, berikut tata cara penukaran e-ticket dengan gelang penanda yang wajib dipatuhi:
-Proses penukaran wajib disertai dengan KTP asli (fisik).
-Penukaran tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain dengan cara apa pun.
-Barcode pada gelang penanda bersifat rahasia, karena memuat data diri pemilik e-ticket.