Tak Terima Dikenai Sanksi karena Skandal 12 Pemain, PSM Makassar Naik Banding
VIVAJabar – Manajemen PSM Makassar tidak terima atas sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas skandal 12 pemain. Mereka pun mengajukan banding.
Skandal 12 pemain PSM Makassar itu terjadi saat melawan Barito Putera di pekan ke-17 Liga 1 2024/2025 pada Minggu, 22 Desember 2024 lalu.
Laga yang digelar di Stadion Batakan, Balikpapan tersebut berhasil dimenangi PSM Makassar dengan skor 3-2.
Pada laga tersebut, PSM Makassar menurunkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di menit-menit akhir pertandingan.
Saat itu, PSM melakukan tiga pergantian pemain sekaligus pada menit 90+7. Juku Eja memasukkan Daffa Salman, Achmat Fahrul Aditia, dan Muhammad Arham Darmawan, menggantikan Akbar Tanjung, Syahrul Lasinari, dan Latyr Fall.
Tiga pemain baru masuk lapangan, sementara Akbar dan Latyr keluar lapangan. Rupanya, Syahrul masih di dalam lapangan. PSM kelebihan satu pemain sejak menit ke-98 hingga pertandingan selesai.
Atas pelanggaran tersebut Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan 6 poin dari PSM Makassar. Namun kemudian sanksi tersebut dianulir menjadi pengurangan 3 poin.
Akan tetapi, PSM Makassar tetap melakukan banding karena merasa kesalahan prosedur pertandingan itu dilakukan oleh perangkat pertandingan, yakni wasit.
"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis keterangan resmi PSM.
"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," lanjut keterangan itu.
Sebelum dikenai sanksi pengurangan poin, PSM Makassar mengoleksi 27 poin. Sebab sanksi tersebut, kini mereka hanya mengantongi 24 poin.
Tim berjuluk Juku Eja tersebut berharap Komite Bandung (Komding) mempelajari kasus tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga menemukan titik keputusan yang adil bagi PSM Makassar.
"PSM Makassar menghormati SK Komdis dengan nomor surat 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024. Setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM resmi mengajukan banding," tulis keterangan itu.
"PSM Makassar berharap Komite Banding PSSI dapat meninjau kembali keputusan Komdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang telah disampaikan. Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi," bunyi tulisan itu