Diduga Lakukan Penyalahgunaan Jabatan, Marullah Matali Angkat Sanak Saudara Bekerja di Pemprov DKI Jakarta
- KPK
VIVA Jabar –Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta baru-baru ini dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Isu dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut muncul ketika Marullah dituding mengangkat anak kandungnya, saudara, hingga kerabatnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya, soal dugaan penyalahgunaan jabatan, laporan pun menyebut adanya dugaan pemerasan hingga jual beli jabatan yang dilakukan orang-orang dekatnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan mengenai adanya laporan tersebut. Menurut dia, KPK akan menelaah laporan itu terlebih dahulu.
"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi seperti laporan yang diterima Viva Jabar.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak," bebernya.
Hingga berita ini terbit Viva Jabar masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Marullah Matali.