8 Orang Tengah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MUID

Miss universe Indonesia
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Ajang kecantikan Miss Universe 2023 saat ini tengah menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi setelah isu prosedur yang dianggap aneh oleh sejumlah pihak, yakni body checking.

Rahasia di Balik Video TikTok Viral: Ungkap Fitur Tersembunyi TikTok Mod APK

Sejumlah saksi korban kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sedang diperiksa polisi di Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Tak sendiri, para saksi didampingi kuasa hukumnya, yakni Melissa Anggraini.

"Ini lagi pemeriksaan," kata Melissa Anggraini saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, dilansir dari Intipseleb pada Senin, 14 Agustus 2023.

TikTok Hadirkan Symphony Assistant, AI Canggih Bikin Konten Jadi Lebih Mudah dan Cepat Viral

Saksi korban yang didampingi Melissa Anggraini menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanya, Melissa menyebut ada delapan saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

"Total ada 8 orang," ucap Melissa Anggraini lagi.

5 Artis Indonesia: Privasi yang Terusik dan Tantangan di Dunia Hiburan

Berdasarkan keterangan Melissa lagi, pemeriksaan terhadap kliennya masih berlangsung hingga saat ini. Masih ada beberapa informasi yang harus disampaikan kliennya kepada polisi.

Laporan dugaan pelecehan ini telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Kasus dugaan pelecehan ini ternyata berbuntut panjang. Bahkan, belum lama ini Miss Universe memutuskan hubungan dengan penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang digelar PT Capella Swastika milik Poppy Capella.

“Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe dalam Instagram resmi mereka, dilansir pada 13 Agustus 2023.

“Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,"sambungnya lagi.