Begini Tanggapan Baim Wong Soal Konten Tak Senonoh Oklin Fia

Baim Wong
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Berita seputar TikTokers dan selebgram Oklin Fia memang sempat ramai di jagat media sosial beberapa hari ini.

Reaksi Para Suporter Indonesia Setelah Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos

Saat hadir dalam podcast yang dibawakan oleh Nikita Mirzani dan Dicky Difie, Baim Wong pun mengomentari kasus yang ramai menyeret Oklin Fia.

"Bagus," canda Baim Wong dalam konten yang dibagikan, dilansir dari Intipseleb pada Senin, 14 Agustus 2023.

Heboh Kata Kata Suporter Myanmar Sampai Bawa Arab Saudi Usai Dikalahkan Timnas Indonesia

Tentu bukan maksud Baim Wong konten Oklin Fia yang bagus untuk ditonton. Menurutnya, konten yang dibuat Oklin Fia menunjukkan para TikTokers itu bodoh.

Selain itu, Baim juga membandingkannya dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di masa lalu.

5 Tips Rahasia Bikin Video TikTok Viral dan Masuk FYP

"Bodoh lah ya. Aneh sih. Yang gue mikir tuh misalnya Ahok dulu dipenjara, ini mau diapain? Ini sudah jelas-jelas," ujar Baim Wong.

Sebagaimana diketahui, Ahok harus mendekam di penjara karena pernyataannya saat kampanye yang dituding menistakan Islam.

"Ini sudah jelas-jelas, dia mengartikan itu apa, dia pakai jilbab. Sekarang hukumnya mau gimana," tambah ayah dua anak tersebut.

Nikita Mizani yang kerap berkutat dengan hukum menjelaskan pandangannya terkait kasus Oklin Fia. Dimana, Oklin Fia tidak bisa dipenjara jika tidak ada laporan ke pihak berwajib. Namun, saat diminta melaporkan Oklin, ibunda Loly mengaku tak mau ikut campur.

"Ngapain gue yang ngelapor, memang gue enggak ada kerjaan?" ucap Nikita Mirzani.

Sama dengan pendapat Baim Wong, Nikita Mirzani juga tak membenarkan tindakan Oklin Fia.

"Makan es krimnya enggak salah, yang salah karena dia pakai hijabnya. Dan posisinya. Jadi merendahkan muslim Indonesia," tutur Nikita Mirzani.

Terbaru, kabarnya sudah ada pihak yang melaporkan Oklin Fia atas konten kontroversial yang sudah dibuatnya. Laporan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat