Tegas, Umi Pipik Sebut Abidzar Al-Ghifari Lebih Berhak Jadi Wali Nikah Adiba
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Di tengah kabar bahagia perihal putri sulung mendiang Ustadz Jefri Al Buchori atau Uje, Adiba Khanza Az-Zahra yang sebentar lagi akan dipersunting oleh pesepakbola timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri ternyata ada perbedaan pendapat soal wali nikahnya.
Sebagai seorang ibu, Umi Pipik mengatakan bahwa anak laki-lakinya yakni Abidzar Al-Ghifari akan menjadi wali nikah kakak kandungnya itu.
Sayang, pernyataan istri almarhum Uje tersebut ditentang oleh pihak keluarga Uje. Adik almarhum Uje, Fajar Sidik mengatakan seharusnya yang menjadi wali dalam pernikahan Adiba adalah pihak keluarga dari pihak Uje.
Kendati ditentang oleh saudara suaminya, kepada wartawan Umi Pipik menegaskan bahwa Abidzar akan tetap menjadi wali di pernikahan Adiba.
"Nanti Abidzar lah, kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki," kata Umi Pipik melansir tayangan YouTube Starpro.
Lebih lanjut, wanita yang saat ini tampil bercadar itu menyebut bahwa jika memang Adiba tidak memiliki saudara laki-laki. Barulah paman atau keluarga dari mendiang Uje yang akan menjadi wali nikah Adiba.
"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya," kata dia.
Lebih lanjut, Umi Pipik memaparkan bahwa secara hukum agama Abidzar sudah memenuhi ketentuan untuk menjadi wali nikah kakak kandungnya, yakni Adiba.
"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya. Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung," kata dia.
Kemudian, Umi Pipik juga menegaskan bahwa sebagai saudara seayah Abidzar lebih berhak menjadi wali nikah Adiba daripada pamannya.
"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya kan saya masih punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba. Walaupun pamannya masih satu darah, cuman Abidzar dia lebih punya hak," kata dia.