Waduh! Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Berikut Alasannya

Maia Estianty dan suaminya, Irawan Mussry
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Kabar kurang sedap datang dari penyanyi Maia Estianty. Suami dari ibu El El Dul itu yakni Irwan Mussry diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwan Mussry diperiksa terkait dengan kasus yang menyeret kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Jokowi Bantah Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Kepala Bagian Informasi KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa Irwan Mussry diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu sebagai saksi.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari VIVA, Rabu, 20 September 2023.

Reaksi Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Irwan pun telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama dengan empat saksi lainnya yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, kemudian Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.

Belum diketahui secara rinci pemeriksaan dari kelima saksi itu. Namun, mereka diduga mengetahui perbuatan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.

Jokowi Minta Hasto Kristiyanto Cs Hormati Proses Hukum di KPK

Seperti diketahui, KPK sudah merampungkan penyelidikan terkait dengan kepemilikan aset yang mencurigakan oleh kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Dengan selesainya penyelidikan tersebut, kasus itu akan berlanjut ke tahap berikutnya yaitu tahap penyidikan, dan tersangka akan segera diumumkan.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK menyampaikan proses penyelidikan telah selesai, dan KPK telah melakukan analisis terhadap kasus tersebut. Sejauh ini, 17 orang dari berbagai lokasi seperti Jakarta, Surabaya, dan Pasuruan telah dimintai keterangan terkait kepemilikan aset yang mencurigakan milik Eko Darmanto.

Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa KPK telah berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN, dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam melakukan penyelidikan terhadap aset yang mencurigakan milik Eko Darmanto.

Meskipun demikian, Ali tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai status Eko Darmanto dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan kepada publik pada waktu yang tepat.

"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.