Dea OnlyFans Pamer Surat Bebas Murni dari Penjara
Selasa, 26 September 2023 - 16:52 WIB
Sumber :
- Intipseleb
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian telah memberikan saya kesempatan dan meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan,” ungkap Dea OnlyFans kepada awak media pada Senin, 28 Maret 2022 di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Rizky Billar Buka-Bukaan Soal Numpang Tenar Lesti Kejora, Bocorkan Penghasilan Rp200 Juta Sehari
Atas kasus pornografi yang menjeratnya, Dea OnlyFans divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan didenda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.