Otto Bilang Jessica Pernah Dihipnotis, Wamenkumham: Bullshit!
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang menyeret Jessica ke dalam jeruji besi sejak 2016 silam, masih jadi polemik berbagai pihak. Kasus ini kembali mencuat pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murger, Coffee and Jessica Wongso' sejak 28 September 2023 lalu.
Tak sedikit dari netizen yang menilai adanya kejanggalan atas penetapan terdakwa pada Jessica Wongso. Jessica telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari sanksi 20 tahun penjara yang ditetapkan PN Jakpus.
Di balik kehebohan publik terhadap kasus ini, muncul sebuah fakta baru yang disampaikan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Dalam keterangannya, Otto Hasibuan sempat menyebutkan bahwa Jessica Wongso pernah dihipnotis saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hipnotis itu dilakukan dengan tujuan agar Jessica Wongso mengakui perbuatannya. Sebab, menurut Otto, Jessica tetap bungkam dan menegaskan dirinya bukan pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Otto juga menyebut bahwa hipnotis yang dilakukan pihak kepolisian kepada kliennya, Jessica Wongso itu tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
"Ini enggak pernah terungkap ya, bayangkan di Polda dia tuh dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia tapi hasilnya gak diberitahukan," ujar Otto dalam tayangan Youtube Deddy Corbuzier.
"Sebenarnya enggak boleh dihipnotis cara-cara pemeriksaan begitu enggak boleh. Saya lupa orangnya yang melakukan itu, tapi menurut Jessica tapi tidak keluar di berita acara," sambung Otto.
Padahal, kata Otto, seharusnya setiap kali ada tindakan yang dilakukan terhadap tersangka harus dibuat berita acara pemeriksaan.
Menanggapi pernyataan Otto, Wamenkumham, Prof. Edward Omar Syarif atau Prof Eddy akhirnya ikut angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tidak ada hipnotis seperti yang disampaikan Otto Hasibuan.
"Katanya dia dihipnotis dan lain sebagainya, itu bullshit," kata Eddy.
Namun demikian, Eddy tetap penuh kehati-hatian. Eddy tidak berani secara terang-terangan menyebut langsung bahwa Otto Hasibuan menyebarkan berita bohong atau hoax.
"Ya itu nanti silahkan saja publik yang menilai. Makanya saya berterima kasih karena ini adalah kesempatan bagi saya untuk meluruskan berbagai informasi sesat kepada publik," ujarnya.
Prof Eddy menjelaskan bahwa pihak aparat penegak hukum hanya menggunakan metode yang dibuktikan kebenarannya oleh Ahli.
"Jangankan hipnotis. Polisi saja tidak menggunakan lie detector, kenapa? Karena sebelum melakukan pemeriksaan, mereka akan didampingi oleh beberapa ahli. Antara lain profesor Ronny Nitibaskara, beliau kriminolog juga. Dengan dr. Natali ahli psikiatri. Semua dengan cara-cara yang profesional. Apalagi ahli hipnotis (tidak dipakai)," pungkasnya.