Gugat Cerai usai Pergoki KDL Berduaan dengan AW, Iptu AH Niat Cari Pengganti?

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Nama Inspektur Polisi Satu (Iptu) Alvian Hidayat (AH) belakangan ramai dibicarakan masyarakat tanah air. Ikatan suci dalam jalinan rumah tangga yang baru dibangun pada 2022 lalu, dihentakkan dengan isu dugaan 'skandal perselingkuhan'.

4 Smartphone Canggih dengan Kamera Super Gahar, Hasilkan Foto Kamu Setajam DSLR

Sang istri, Karina Dinda Lestari (KDL) kepergok berduaan dengan pria lain, Andy Wahab (AW) kala Iptu AH mendatangi tempat kosannya di Daeng

Perasaan semakin memburuk, ketika Iptu AH melihat sejumlah foto yang diduga adalah KDL bersama AW berada di atas ranjang bersamaan. Foto tersebut didapati Iptu AH di dalam ponsel KDL.

5 HP Xiaomi dengan Kamera Leica Terbaik, Hasil Fotonya Jernih Kayak DSLR Pro

Nahas, bukan kebahagiaan yang didapat Iptu AH kala dirinya menemui sang istri, namun api cemburu membara kala ia pergoki keduanya bersamaan. Ia merasa sakit hati lantaran pengorbanan yang telah diberikan ke KDL berbalas perlakuan tercela.

Merapat ke Calon Pemenang, Pendukung Religius Ramai - Ramai Dukung Jimat Aku?

Tak tinggal diam, Iptu AH kini mengaku telah mengajukan permohonan izin gugatan cerai ke lembaga tempat dirinya berbakti. Ia pun memutuskan untuk mengakhiri mahligai rumah tangganya bersama KDL.

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH ke kantor berita VIVA, Sabtu (28/10/2023) kemarin.

Keputusan itu ditempuh untuk menjaga nama baik institusi, baik Polri maupun badan ekstra struktural Polri, Bhayangkari. Mengingat, KDL merupakan anggota dari korps persatuan istri Polri.

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Iptu AH meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kata Dia, perkara tersebut sudah diserahkan ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehingga tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," demikian Iptu AH.