Diduga Karena Asmara, Pria Asal Sumenep Tewas

Pembacokan di Pragaan Sumenep
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP," tutupnya.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah