Akan Menikah Dibali BCL Diwakilkan Keluarga Urus Berkas
- screenshoot berita VivaNews
"Seyogyanya kalau orang sudah daftar itu, dikasih waktu 10 hari kerja sampai ke hari H. Ketika kurang dari 10 hari kerja misal seminggu, dia dapat surat dispensasi namanya ke kecamatan tempat pernikahan itu berlangsung," tambahnya.
Kabar pernikahan itu juga diperkuat dengan penuturan ketua RT tempat tinggal Tiko. Ketua RT mengatakan, Tiko membuat surat yang tertanggal 15 November 2023 untuk pengantar nikah di Bali.
Sayangnya, bukan BCL maupun Tiko Aryawardhana sendiri yang datang ke kantor KUA untuk meminta surat rekomendasi, melainkan perwakilannya yang diperkirakan adalah keluarga atau panitia acara.
Sejauh ini, semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuat surat pengantar ke pihak KUA Mengwi sudah dilengkapi. Nantinya, kelengkapan berkas lainnya seperti buku nikah hingga saksi nikah akan dilengkapi saat acara pernikahan.