Benarkah BCL dan Calon Suaminya Bertetangga? Berikut Penjelasan Kepala KUA

Tiko Aryawardhana dan BCL
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Kabar baik datang dari aktris sekaligus penyanyi Bunga Citra Lestari atau yang akrab disapa BCL. Janda satu anak itu dikabarkan akan segera melepas status jandanya. Ia akan menikah dengan seorang duda bernama Tiko Pradipta Aryawardhana.

Shin Tae-yong Minta Dukungan untuk Skuad Muda yang akan Berlaga di Piala AFF 2024

Kabar mengenai rencana pernikahan BCL dan Tiko dibenarkan oleh Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik. Daud mengatakan bahwa persyaratan keduanya sudah dinyatakan lengkap.

Pendaftaran berkas pernikahan BCL dan Tiko itu, menurut Daud, sudah masuk pada tanggal 24 November 2023 yang lalu. Keduanya mengajukan permintaan surat rekomendasi menikah di Pulau Dewata, Bali.

Shin Tae-yong Sudah Tentukan Skuat Final untuk Piala AFF 2024

"Terkait rencana pernikahan BCL dan calon suaminya, sudah ada pendaftaran berkas tanggal 24 November terkait permintaan surat rekomendasi nikah di Bali," kata Daud Damsyik di kantornya, Senin, 27 November 2023.

Selanjutnya Daud menjelaskan bahwa Tiko tidak datang sendiri untuk mendaftarkan diri ke KUA, tapi ia diwakili.

Statistik Mengesankan Asnawi Mangkualam Sebelum Gabung Timnas Indonesia

"Tidak, yang bersangkutan tidak datang langsung, cuma diwakilkan. Kami tidak tahu persis, yang mewakilkan bagian dari keluarga atau panitia yang akan terlibat dalam pernikahan," tambahnya.

Sementara itu, sempat beredar kabar bahwa BCL dan Tiko bertetangga. Dau Damsyik pun menjelaskan keduanya memang berasal dari kelurahan yang sama yakni, Pejaten Barat. Tapi mereka berasal dari RT dan RW berbeda.

"Kalau dari data kependudukan, mereka bukan dari RT dan RW yang sama. Tapi kelurahannya sama, dari Pejaten Barat," kata Daud. Lebih lanjut, Daud Damsyik juga mengaku tidak tahu kapan waktu pernikahan BCL dan Tiko karena tidak dicantumkan di surat rekomendasi nikah.

Lebih lanjut Daud mengaku tidak tahu persis kapan BCL dan Tiko akan melangsungkan pernikahan.

"Di surat rekomendasi tidak mencantumkan kapan. Hanya di mananya. Untuk tanggal, hari, jam, kami kurang tahu. Itu nanti ketika dia akan mendaftarkan ke KUA tempat akad nikah berlangsung," kata Daud.