BCL dan Tiko Aryawardhana Larang KUA di Bali Bocorkan Kabar Pernikahan Mereka

BCL dan Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kabar tentang rencana pernikahan Bunga Citra Lestari alias BCL dengan seorang bankir yakni Tiko Pradipta Aryawardhana hingga kini terus menjadi atensi publik.

Shin Tae-yong Sudah Tentukan Skuat Final untuk Piala AFF 2024

Meski terendus kabar bahwa rencana pernikahan itu pun akan berlangsung di Pulau Dewata, Bali pada Sabtu, 2 Desember 2023 mendatang, tapi lokasi pernikahan tersebut masih menjadi misteri.

Kepala KUA Mengwi, Badung, Bali yakni Syahrul Muharam mengiyakan kabar rencana pernikahan BCL dan Tiko itu. Bahkan menurut Muharam, BCL dan Tiko sudah mendaftarkan diri.

Statistik Mengesankan Asnawi Mangkualam Sebelum Gabung Timnas Indonesia

"Sudah sudah, seperti yang diberitakan," kata Syahrul Muharam, Selasa, 28 November 2023.

Sementara soal waktu dan tempat akan dilangsungkannya pernikahan itu, Muharam enggan membeberkannya.

Shin Tae yong Belum Puas Dengan Fisik Para Pemain Timnas Indonesia

Menurut Muharam, dirinya tidak dapat membocorkan informasi seputar pernikahan artis papan atas Indonesia itu karena permintaan calon kedua mempelai untuk merahasiakan dulu perihal waktu dan tempat pernikahan tersebut.

"Gini, sebelumnya biar saya kasih info yang sama dengan yang lain untuk masalah tanggal dan tempat, yang bersangkutan sudah minta agar privasi tidak diganggu, minta tolong itu aja," kata Syahrul Muharam.

Muharam menambahkan bahwa informasi terkait kapan dan dimana BCL akan menggelar pernikahan bisa disampaikan sendiri oleh yang bersangkutan.

Saat ditanya soal mahar dari Tiko kepada BCL, Muharam juga enggan membeberkannya sebab hal tersebut sudah masuk wilayah privacy.

"Untuk mas kawin itukan masalah pribadi yang bersangkutan, minta tolong enggak diekspos saja," katanya.

Muharam baru bisa memberi informasi terkait hal-hal yang bersifat pribadi tentang pernikahan BCL dan Tiko apabila ada izin dari yang bersangkutan. Selanjutnya, menurut Muharam, biar yang bersangkutan yang memberikan informasi pada khalayak.

"Kecuali kalau yang bersangkutan mengizinkan, baru saya infokan. Biar yang bersangkutan saja yang kasih infonya," kata Syahrul Muharam.

"Iya (mereka yang meminta), sudah dari awal mereka wanti wanti, sebelum daftar," tambahnya.