Uang Rp.271 Triliun Hasil Korupsi Harvey Moeis Bisa untuk Beli Rumah Buat Jokowi dan Para Menteri
VIVA Jabar – Luar biasa, hasil korupsi yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis memang bikin geleng-geleng kepala. Betapa tidak, jumlahnya yang begitu fantastis disebut-sebut bisa membeli fasilitas rumah untuk presiden dan para menteri di ibu kota baru, yakni IKN.
Mega korupsi yang dilakukan Harvey Moeis itu juga masih terus menjadi perbincangan publik. Suami Sandra Dewi itu pun terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp.271. triliun.
Setelah kasus korupsi Moeis ini ramai menjadi pemberitaan, nama Sandra Dewi juga kerap disebut-sebut dan menjadi sorotan masyarakat, terlebih netizen.
Saat ini, Moeis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Harvey Moeis pun tak sia-sia. Pria yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT), naik statusnya sebagai tersangka.
Begitu kasus ini mencuat ke permukaan, warganet ramai memberi komentar dan berandai-andai uang sebesar itu bisa digunakan untuk berbagai hal.
Jhon Sitorus bahkan menyebut besaran uang haram Harvey Moeis itu bisa digunakan untuk mengundang boy grup asal Korea, yaitu BTS dan memintanya untuk menyanyikan 13.550 lagu.
"Jika untuk 1 lagu saja BTS harus dibayar Rp20 miliar. Maka kita bisa paksa BTS nyanyi 13.550 lagu non stop sampai mules," cuit Jhon Sitorus, mengutip unggahan Instagram @rumpi_gosip, Sabtu 30 Maret 2024.
Tak hanya itu, Jhon Sitorus juga menyebut uang korupsi itu bisa digunakan untuk membeli rumah baru bagi Presiden Joko Widodo dan untuk para menterinya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"2.580 unit rumah baru untuk Jokowi, 451.666 unit rumah baru untuk menteri di IKN, 180.666 unit mobil dinas baru untuk pejabat," paparnya.