Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

VIVA Jabar – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkanChandrika Chikasebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunannarkoba. Selainselebgramcantik itu, pihakpolisijuga telah menetapkan 5 tersangka lainnya.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Selebgram cantik dan kelima temannya itu ditangkap pihak polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka semua ditangkap pada Senin 22 April 2024 kemarin.

“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang,” ujar Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024 malam.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Rezka menuturkan selain Selebgram Chandrika Chika ada salah satu atlet e-Sports yakni bernama Aura Jiexy alias AJ. Selanjutnya para tersangkanya yakni berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).

"Sudah diketahui, ada salah satu inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang dari 4 tahun.

Chandrika Chika Ternyata Isap Rokok Elektrik Ganja

setelah Selebgram Chandrika Chika yang resmi menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus narkoba kini menjadi sorotan menyaksikan pengambilan rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja.

Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.

“Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.

"Kemudian langkah langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.