Rebecca Klopper Ngaku Diperas Sang Mantan Rp30 Juta Karena Diancam Sebar Video

Rebecca Klopper dan Rizky Pahlevi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kasus video syur mirip Rebecca Klopper masih terus menjadi sorotan. Terkuak informasi baru bahwa 3 bulan lalu Rebecca dan tim kuasa hukumnya sudah pernah melaporkan kasus tersebut.

Kelakar Cristiano Ronaldo Soal Olok-olok Lionel Messi: Siapa Bilang Messi Lebih Baik Dari Saya?

Tidak hanya itu, perilaku mantan kekasih Rebecca yang diduga adalah Rizky Pahlevi pun dibongkar ke publik. Kabarnya, Becca sempat mengeluarkan uang puluhan juta karena diancam.

Bayar Puluhan Juta

Infinix Hot 50 Pro Plus Usung Desain Elegan, Berikan Kesan Premium dan Mahal

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rebecca Klopper dulu akhirnya mengungkap bahwa kliennya melaporkan mantan kekasihnya pada Oktober 2022 lalu.

"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” jelasnya dilansir dari YouTube KH Infotainment, Jumat, 26 Mei 2023.

5 Tips Rahasia Bikin Video TikTok Viral dan Masuk FYP

Mantannya itu mengancam akan menyebar video syur kalau tidak mentransfer sejumlah uang. Alhasil, Rebecca sudah memberikan Rp30 juta, sebelum akhirnya berujung laporan polisi.

Laporan terkait video syur tersebut resmi dibuat ke Bareskrim pada 6 Oktober 2022. Setelah itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu RFN dan NR.

"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta," ungkapnya.

Cara Memeras

Cara pemerasannya pun dijelaskan. Di mana pelaku mengirimkan DM berupa ancaman akan menyebarkan video. Dari dua tersangka itu, Ramzy mengatakan Rebecca mengenal salah satunya yang merupakan mantannya.

Namun, saat laporan polisi diproses, Rebecca ternyata memilih jalur damai lewat restorative justice hingga laporan dicabut pada 28 November 2022.

"Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena (berpikir) yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini," bebernya.

Oleh sebab itu, Ramzy menyebut Rebecca sempat kaget muncul video syur lagi.