Buntut Video Syur, Marissya Icha Tanggapi Somasi Mantan Pacar Rebecca Klopper

Marissya Icha dan Rebecca Klopper
Sumber :
  • Kolase

VIVA Jabar – Di tengah kasus beredarnya video syur berdurasi 47 detik mencuat ke permukaan, Marissya Icha dengan vokal membela artis yang diduga melakukan adegan syur yakni Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper Berhijab Usai Skandal Video Syur, Netizen: Istiqomah atau Konten?

Lantang memberi pembelaan terhadap Rebecca, Marissya Icha malah mendapat somasi dari Rizky Pahlevi selaku mantan kekasih Rebecca Klopper.

Bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Marissya Icha menanggapi somasi yang diarahkan pada dirinya. Ahmad Ramzy mempersilahkan pihak Rizky Pahlevi mengambil langkah hukum. Sebab menurutnya, apa yang disomasikan terhadap Marissya tidaklah benar.

Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Ucapkan Terimakasih

“Siapapun berhak membuat laporan polisi, tapi klien kami, Icha merasa apa yang disomasikan itu tidak benar. Jadi, silakan untuk RP kalau mau buat laporan polisi, mau konsultasi di Polres Jakarta Selatan silakan. Kami memberikan seluas-luasnya haknya untuk membuat laporan kepada kami. Nanti kepolisian yang akan menilai terhadap laporan tersebut,” kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Ica, dilansir dari KH Infotainment, Selasa, 30 Mei 2023.

Selanjutnya, Ahmad Ramzy membenarkan bahwa Rizky Pahlevi diseret dalam pelaporan video syur mirip Rebecca Klopper, tapi status hukumnya bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Kasus Video Syur Selesai, Rebecca Klopper Berterimakasih

“Saya tegaskan sekali lagi, dia (RP) sebagai saksi, bukan tersangka, di laporan polisi yang saya buat 6 Oktober 2022,” kata Ahmad Ramzy.

Saat ditanya pernyataan apa yang ia lontarkan hingga membuat pihak Rizky Pahlevi melayangkan somasi, Marissya Icha minta ditanyakan langsung ke pihak Rizky.

“Tanya sama pihak sana. Kan dia somasi saya, berarti kan dia mendengar seperti itu, ya tanya,” kata Marissya Icha.

“Kalau memang itu yang menjadi permasalahan dia sehingga men-somasi saya, ya monggo, somasi kedua, somasi ketiga. Setelah somasi ketiga kan ada kantor polisi yang buka 24 jam gitu,” katanya lagi.