Memanas, Tokoh dan Pemuda NTT Desak Polisi Usut Kasus Richard Theodore

Kekek penemu HP Richard buka suara
Sumber :
  • intipselep.com

“Itulah pentingnya kalau ngomong harus hati-hati.. sekarang kasusnya jadi panjang begini,” kata netizen di kolom komentar.

Perkara IBS dan BLT Blanakan Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara

Tokoh Muda NTT Minta Polisi Selidiki Richard

Di sisi lain, desakan juga disampaikan sejumlah advokat NTT. Mereka meminta pihak kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut kepada Richard Theodore.

Mantan Kasipidsus Karanganyar Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1 Miliar

“Ini kan dia seperti mau memancing. Dia tahu gak kalau orang NTT Indonesia Timur itu urusan gebuk menggebuk itu bidangnya itu. Jangan sampai, ini memicu akan timbul peradilan jalanan. Dia dicari, digebukin di jalan, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Advokat dan Hakim Mediator, Ardy Mbalembout, dikutip dari TikTok @toptrend_id,

“Kita berharap pihak kepolisian segera memanggil dan menyidik Saudara Richard ini. Karena kalau dibiarkan, ini akan menimbulkan akses yang lebih besar apalagi kita tahu sekarang tahun-tahun politik, semua bisa dipolitisir,”

Terungkap! Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Kini Biayai Sekolah Adik Pegi Setiawan

Menurut Ardi, dari sisi hukum, ini jelas masuk dalam pelanggaran hukum. Utamanya, masuk dalam Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat 3 dengan kategori melakukan atau mendorong orang untuk membuat rasa kebencian terhadap suatu kaum golongan.

Sebelumnya, Richard Theodore membuat banyak orang geram lantaran menilai seorang bapak pemilik warung di NTT tidak jujur hanya karena tidak memanggilnya saat ponselnya tertinggal di warung tersebut. Penyebutan daerah NTT itu memicu sejumlah pihak, khususnya warga NTT mengecam Richard. Meski pada akhirnya, ia sudah meminta maaf di media sosial dan kepada pemilik warung tersebut.