Rebecca Klopper Sudah Kembali Syuting Usai Diterpa Kasus Video Syur
- intipselep.com
VIVA Jabar – Kondisi kesehatan artis muda Tanah Air, Rebecca Klopper, kini berangsur membaik. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“(Rebecca Klopper) sehat, alhamdulillah, dan sudah lebih tegar, dan lebih kuat,” ungkap Sandy Arifin kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juli 2023.
Kondisi Rebecca yang semakin membaik ini berbarengan dengan semakin meredanya pemberitaan tentang kasus video syur diduga mirip dirinya.
Kondisi Rebecca Klopper Sekarang
Lebih lanjut, Sandy bercerita tentang kliennya, Rebecca. Berbeda dengan sekarang yang semakin membaik, di awal kasus video syur ini mencuat ke permukaan, kondisi Rebecca disebutnya drop.
Bahkan, kondisi kesehatan kekasih Fadly Faisal itu sempat menurun. Hal ini, salah satunya karena Rebecca merasa kaget dengan adanya kabar miring tentang dirinya ini.
“Kalau dulu kan emang jujur agak syok ya, kemudian sempet drop juga mungkin kesehatannya agak sedikit menurun,” kata Sandy Arifin lagi.
Rebecca Klopper Sudah Mulai Syuting Lagi
Kini, Rebecca Klopper sudah kembali menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, sebagaimana dulu sebelum video syur diduga miripnya viral di media sosial. Bahkan, Sandy Arifin menyebut kliennya itu sudah kembali menjalani syuting seperti biasa.
“Tapi, sekarang alhamdulillah sudah kuat dan sudah melakukan aktivitasnya,” jelas kuasa hukum Rebecca Klopper itu.
“Kerjaan masih berjalan alhamdulillah. Tadi, pagi aku telepon juga (Rebecca) lagi syuting,” imbuh Sandy memungkasi.
Soal video syur ini, Rebecca Klopper sendiri sudah melayangkan laporan secara resmi ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan salah satu akun media sosial karena diduga telah menyebarkan video syur mirip dirinya itu.
Adapun, laporan Rebecca ini sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023. Rebecca melaporkan akun media sosial Twitter Dedekgemes @dedekkugem dengan Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).