Lina Mukherjee Nangis di Penjara, Kalapas: Itu Hal Wajar

Lina Mukherjee
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA JabarLina Mukherjee resmi ditahan di Kejari Palembang sebagai tersangka penistaan agama karena konten makan babi sambil baca basmalah. Konten tersebut viral dan menuai hujatan dari publik karena dianggap tidak wajar dan tak pantas dilakukan oleh seorang muslim.

Sejumlah Artis Geruduk Polisi Terkait Penangkapan Saipul Jamil

Karena aksi 'gila'nya itu, seleb TikTok tersebut harus mendekam di penjara Kejari Palembang. Namun, dikabarkan kondisi kesehatan perempuan bertubuh simpal itu justru memburuk.

Dilansir dari intipseleb pada Rabu, 12 Juli 2023 diberitakan bahwa Kepala Lapas Kejari Palembang, Ike Rahmawati membeberkan kondisi perempuan pecinta Bollywood itu. Lina dikabarkan mengeluh pusing dan sakit ulu hati.

Berharap Saipul Jamil Segera Bebas, Kuasa Hukum Hargai Proses Pemeriksaan

Lebih lanjut, menurut Ike, Lina Mukherjee juga menangis karena sakit yang ia rasakan. Pihak lapas pun mengambil tindakan dengan membawanya ke Poliklinik. Hal demikian, lanjut Ike, merupakan hal yang wajar.

"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) sudah kami bawa ke poliklinik untuk dilakukan konseling. Namun, dia menangis dan itu hal yang wajar," ujar Ike pada Selasa, 11 Juli 2023.

Dinilai Tak Humanis saat Penangkapan Saipul Jamil, Polisi Beri Klarifikasi

Dalam keterangan lanjutannya, Ike Rahmawati menuturkan bahwa Lina Mukherjee ditahan di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Sebab, lanjut Ike, sementara ini Lina belum bisa ditemui atau berhubungan dengan orang lain selain pengacaranya.

"Dia (Lina) ditahan di sel tersebut karena belum boleh berhubungan dengan teman-temannya atau dengan orang luar. Hanya boleh dengan pengacaranya saja," kata Ike.

"Saat ini Lina Mukherjee ditahan bersama dua tahanan lainnya, di sel Mapenaling tersebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, Lina Mukherjee resmi ditahan sebagai tersangka karena konten makan kriuk babi. Ia resmi ditahan di Kejari Palembang pada 10 Juli 2023 hingga 29 Juli 2023 mendatang.