Apple Kirim Proposal Investasi 1,5 Triliun di Indonesia
- Gadget Viva
Febri menegaskan bahwa TKDN ini berlaku untuk seluruh investor asing yang berinvestasi di Indonesia dan TKDN juga berfungsi sebagai nilai tambah untuk memperdalam struktur industri dalam negeri.
TKDN juga tetap berlaku untuk berbagai negara di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.
"Jadi, yang dipersoalkan ini bukan perihal angka investasinya, melainkan berhubungan dengan keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini nantinya akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya
Febri mengatakan bahwa penjualan Apple di Indonesia merupakan yang paling tinggi di Asia Tenggara dengan angka mencapai 2,61 juta unit pada tahun lalu.
Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.
Menurutnya, pendapatan penjualan Apple di Indonesia diklaim mencapai Rp 30 triliun. Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.
Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada Apple jika ingin menjual iPhone 16 di Tanah Air, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala ini tentu sangat jauh berbeda dari Apple Academy.