Simak! 5 Tips untuk Menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Jumat, 22 September 2023 - 13:38 WIB
Sumber :
- Tips menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
5. Menjaga Data Pribadi
Terakhir, cara untuk keluar dari bahaya peminjaman adalah dengan melindungi data pribadi Anda. Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, KK dan tanda pengenal pribadi lainnya tidak tersebar di internet. Lalu jangan klik link yang dikirim melalui aplikasi perpesanan Selain itu, jangan mudah mengklik tombol izinkan di browser web Anda saat membuka situs apa pun. Sebab jika ditekan, oknum yang tidak bertanggung jawab bisa mengakses seluruh data yang ada di smartphone Anda.
Anda harus mewaspadai bahaya pinjol dan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, peluang terjerumus pinjaman bisa menimpa siapa saja. Lebih berhati-hati dan kritis setiap kali ada tawaran dari orang lain, baik itu produk pinjaman maupun investasi.