Zulhas Imbau Para Mitra Usaha di Platform TikTok Shop Agar Pindah Lapak ke E-commerce

Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Beleid tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri, yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). 

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, TikTok Shop

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor, tidak dikenakan batasan tersebut. 

"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," ujarnya.