Pemerintah Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Berikut Alasannya
- Istimewa
VIVAJabar – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan jurusan ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2024-2025.
Anindito Aditomo selaku Kepada Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengatakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa ini sebagai bentuk implementasi dari Kurikulum Merdeka yang mulai dilakukan secara bertahap sejak 2021.
"Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka," kata Anindito kepada awak media, Rabu 17 Juli 2024 lalu.
Kemudian, Anindito mengatakan siswa SMA kelas 11 dan 12 bisa lebih leluasa memilih mata pelajaran berdasarkan minat, bakat dan aspirasi studi lanjutannya.
Ia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," kata Anindito.
Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sebab jika masih ada penjurusan, hal itu belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.