Mau Dapat BLT Rp2,4 Juta? Simak Dulu Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:02 WIB
Sumber :
Jabar, VIVA – Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi.
Namun, tak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan tersebut. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi yang penasaran apakah namanya masuk atau tidak sebagai penerima bansos PKH, berikut cara cek status penerima:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.